BOLAANG MONGONDOW (09/06) — Menuntaskan rangkaian perjalanan dinas kedinasan lintas sektoral di wilayah Bolaang Mongondow Raya setelah sebelumnya melakukan penguatan internal di Kejari Kotamobagu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, H. Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, hadir secara resmi di Aula Kantor Bupati Bolaang Mongondow.

Kehadiran beliau adalah untuk memenuhi undangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABPEDNAS Sulawesi Utara dalam agenda Pertemuan Bersama Ketua Dewan Pembina, Pengurus DPC, serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Wilayah Bolaang Mongondow pada Selasa (09/06/2026).

Dalam forum akbar ini, Ferrytass., Dt. Toembidjo bertindak selaku narasumber utama mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., yang kapasitasnya di organisasi tersebut menjabat sebagai Penasehat Abpednas Sulawesi Utara. Turut mendampingi dalam satu garis perjalanan dinas terpadu tersebut, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sulut, Indra Saragih, S.H., M.H., yang hadir mewakili Asisten Intelijen Kejati Sulut untuk memastikan sinkronisasi program jaga desa berbasis intelijen yustisial.

Di hadapan ratusan pengurus dan anggota BPD, Wakajati Sulut memaparkan materi krusial mengenai fungsi checks and balances serta mitigasi preventif terhadap penyimpangan anggaran desa. Menyampaikan amanah dan visi besar dari Kajati Sulut selaku Penasehat, Ferrytass., Dt. Toembidjo memberikan kutipan arahan yang sangat fundamental bagi para aparatur desa:
“Badan Permusyawaratan Desa adalah benteng pertahanan pertama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Menindaklanjuti arahan strategis Bapak Kajati Sulut selaku Penasehat Abpednas, Kejaksaan hadir bukan sebagai momok yang menakutkan, melainkan sebagai mitra strategis untuk mengedukasi dan mengawal program pembangunan. Manfaatkan dana desa secara transparan, serap aspirasi masyarakat dengan jujur, dan hindari segala bentuk malpraktik anggaran agar desa dapat bertransformasi menjadi pilar kemandirian ekonomi nasional,” urai Ferrytass., Dt. Toembidjo dalam pemaparannya.
Sinergi yang terbangun melalui perjalanan dinas bersama ini mempertegas eksistensi Kejati Sulut yang responsif dan berkomitmen penuh mengawal dinamika pembangunan daerah, baik melalui penegakan hukum internal maupun edukasi hukum preventif di pemerintahan desa.