H. Ferry Tass, SH., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo merupakan putra asli Nagari Kapau yang lahir di Jorong Padang Cantiang pada 26 Februari 1969. Sosok yang dikenal sebagai birokrat penegak hukum, akademisi, sekaligus tokoh adat Minangkabau ini telah mengabdikan dirinya di dunia hukum sejak tahun 1994 dengan dedikasi, integritas, dan komitmen yang tinggi terhadap penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Pendidikan hukumnya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Andalas, sebelum melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Gadjah Mada hingga meraih gelar Magister Humaniora (M.Hum.) dan Magister Sains (M.Si.). Bekal akademik yang kuat tersebut menjadi fondasi dalam perjalanan kariernya yang panjang dan cemerlang di lingkungan kejaksaan.
Dalam pengabdiannya, beliau telah dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis, di antaranya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi serta Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Berkat pengalaman, kapasitas, dan kepemimpinannya yang teruji, beliau kemudian dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dan resmi dilantik pada Kamis, 23 April 2026. Jabatan tersebut menjadi bukti kepercayaan institusi terhadap dedikasi dan rekam jejak pengabdiannya dalam Korps Adhyaksa.
Sebagai pemimpin, H. Ferry Taslim dikenal tegas, visioner, dan inovatif. Berbagai program yang digagasnya telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, di antaranya Konsultasi Hukum Gratis, Jaksa Masuk Balai Adat (JAMBA), dan Jaksa Masuk Sekolah (JAMILAH). Melalui program-program tersebut, beliau berupaya mendekatkan hukum kepada masyarakat sekaligus menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda.
Di luar tugas kedinasan, beliau juga aktif dalam dunia akademik, sosial kemasyarakatan, serta pelestarian budaya Minangkabau. Kecintaannya terhadap kampung halaman diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang mendorong penguatan nilai-nilai adat dan budaya, termasuk memperkenalkan kuliner khas Nasi Kapau ke berbagai daerah sebagai bagian dari promosi warisan budaya Minangkabau.
Sebagai seorang Niniak Mamak yang menyandang gelar adat Datuk Toembidjo, beliau senantiasa menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dalam kehidupan maupun pengabdiannya. Perpaduan antara kapasitas sebagai aparat penegak hukum, intelektual, dan pemangku adat menjadikan beliau sosok yang dihormati serta menjadi teladan bagi generasi muda.
Kiprah H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo menunjukkan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari jabatan yang diraih, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Dengan integritas, keteladanan, dan semangat pengabdian yang konsisten, beliau terus menjadi inspirasi bagi masyarakat Kapau, Minangkabau, dan bangsa Indonesia pada umumnya.