MANADO (09/10) — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, menerima kunjungan silaturahmi Plt. Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), bersama jajaran Wakil Rektor, di ruang kerja Kajati Sulawesi Utara, Jumat (9/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menjajaki peluang kerja sama strategis antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Unsrat, khususnya dalam penguatan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta pengembangan kolaborasi akademik.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kedua pihak bertukar pandangan mengenai potensi sinergi kelembagaan yang dapat dikembangkan melalui pemanfaatan kompetensi, pengalaman, dan sumber daya masing-masing institusi. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mendukung kebutuhan hukum perguruan tinggi, tetapi juga membuka ruang penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman profesional.
Salah satu gagasan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah peluang menghadirkan praktisi hukum dari jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sebagai tenaga pengajar atau narasumber di lingkungan Unsrat. Kehadiran praktisi di dunia akademik dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi proses pembelajaran, terutama melalui penyampaian pengalaman empiris, studi kasus, serta perspektif praktis mengenai penerapan hukum dalam pelaksanaan tugas dan penanganan perkara.
Gagasan tersebut berangkat dari pentingnya membangun keterhubungan antara teori yang dipelajari di ruang akademik dan dinamika penerapannya di lapangan. Dengan memadukan landasan keilmuan yang diperoleh melalui literatur dengan pengalaman langsung para praktisi, mahasiswa diharapkan mendapatkan pemahaman hukum yang lebih komprehensif, kontekstual, dan relevan dengan tantangan profesi di masa mendatang.
Selain pengembangan sumber daya manusia, penjajakan kerja sama juga mencakup peluang penguatan dukungan hukum melalui bidang Datun, sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan. Sinergi tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi konstruktif dalam meningkatkan pemahaman hukum, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mendukung pengelolaan urusan perguruan tinggi yang tertib dan akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kajati Sulawesi Utara didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulut, Zein Yusri Mungaran, S.H., M.H. Kehadiran jajaran pimpinan Kejati Sulut mencerminkan pentingnya komunikasi lintas sektor dalam membuka peluang kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan institusi penegak hukum maupun perguruan tinggi.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terbangunnya kerja sama berkelanjutan antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Universitas Sam Ratulangi. Melalui sinergi antara praktisi dan akademisi, kedua institusi berpeluang memperkuat ekosistem pembelajaran hukum yang tidak hanya bertumpu pada penguasaan teori, tetapi juga diperkaya oleh pengalaman praktik, wawasan profesional, dan pemahaman terhadap dinamika penegakan hukum.
