Posted in

Mewakili Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, Wakajati Dr. Ferrytass., Dt. Toembidjo Beserta Tim Intelijen Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Proyek Pendidikan Rp89,8 Triliun via Zoom

MANADO (27/07) — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terus bermanuver dalam menegaskan komitmen penegakan hukum preventif (preventive justice) serta pengawalan ketat terhadap tata kelola anggaran negara. Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, menghadiri agenda strategis Penandatanganan Pakta Integritas secara daring. Agenda krusial yang diinisiasi oleh Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini, dilangsungkan secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Senin (27/07/2026).

Dalam virtual meeting yang terkoneksi secara terpusat dengan jajaran Pimpinan Kejaksaan di seluruh wilayah hukum Indonesia tersebut, Wakajati Sulut hadir secara representatif dengan didampingi oleh formasi lengkap jajaran Bidang Intelijen Kejati Sulut. Turut membersamai beliau dalam telekonferensi tersebut yakni Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut Eri Yudianto, S.H., M.H., Kepala Seksi I Enrico Deifie Mandey, S.H., M.H., Kepala Seksi II Alkaf, S.H., M.H., Kepala Seksi V Heru Rustanto, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Januarius Lega Bolitobi, S.H., serta Sandiman Kejati Sulut Heskiel Sumombo, S.H. Presensi kolektif dan solid ini merepresentasikan kesiapsiagaan operasional Kejati Sulut dalam memitigasi potensi fraud (kecurangan) maupun malapraktik birokrasi struktural.

Adapun penandatanganan pakta integritas via Zoom ini merupakan derivasi sekaligus pengesahan legal atas Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis (SP-PPS) yang diterbitkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI. Dokumen yuridis tersebut ditujukan untuk memagari tata laksana tiga mega-proyek strategis nasional pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026. Ketiga program prestisius dengan total akumulasi pagu anggaran mencapai lebih dari Rp89,8 triliun tersebut mencakup; Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah senilai Rp70,16 triliun; Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) senilai Rp10,67 triliun; serta Program Digitalisasi Pembelajaran dengan alokasi sebesar Rp8,96 triliun.

Sesuai dengan arahan dan petunjuk Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., pelibatan Korps Adhyaksa dalam skema Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) ini mengukuhkan paradigma modern prosecution (penuntutan modern) yang berorientasi pada legal risk mitigation (mitigasi risiko hukum). Ruang lingkup pengamanan ini difungsikan sebagai early warning system (sistem peringatan dini) untuk memastikan prinsip legal certainty (kepastian hukum) dan good governance terpenuhi dari fase perancangan hingga eksekusi anggaran.

Melalui pengikatan komitmen pakta integritas daring ini, Kejati Sulut menyatakan kesiapan asertifnya untuk melaksanakan pengawasan berbasis legal audit yang terukur. Langkah taktis ini diimplementasikan guna menutup rapat celah tindak pidana korupsi, maladministrasi, maupun abuse of power (penyalahgunaan wewenang). Dengan pengawalan presisi dari instrumen intelijen hukum, diharapkan esensi keadilan distributif dalam akselerasi pembangunan sektor pendidikan nasional dapat terealisasi secara objektif, akuntabel, dan proporsional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *