JAKARTA (25/06) — Di bawah atmosfer khidmat yang menyelimuti Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2026), sebuah lembaran baru penegakan hukum nasional resmi digoreskan. Ritus penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 menjelma menjadi panggung artikulasi dedikasi bagi keluarga besar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, H. Ferrytass., S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo. Di hadapan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, sang putra sulung, Muhammad Syahidul Akbar., S.H., berdiri penuh wibawa, mengikrarkan prasetya luhur untuk menyatu dalam korps berbaju cokelat sebagai bagian integral dari keluarga besar Korps Adhyaksa.
Pemuda kelahiran tahun 1999 sekaligus alumnus Fakultas Hukum Universitas Andalas ini merepresentasikan generasi baru yustisia yang membawa heritabilitas luhur. Mengalir deras dalam urat nadinya darah murni keturunan Minangkabau, sebuah entitas budaya yang secara historis menjadi episentrum lahirnya para pemikir makro bangsa. Menyelesaikan pendidikan di Kelas 9 PPPJ dengan kedewasaan berpikir yang matang, Akbar mengonversi kapasitas akademisnya secara absolut menjadi kesiapan mental untuk mengemban otoritas penuntutan demi tegaknya hukum yang berkeadilan.

Dinamika pengabdian langsung terbentang seketika pasca-inaugurasi. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) penempatan yang diterimanya, Syahidul Akbar secara resmi diamanahkan untuk mengawali trajektori kariernya di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah. Penugasan di wilayah otonom tersebut menjadi kawah candradimuka kultural sekaligus profesional, menguji independensi dan ketahanan sang jaksa muda dalam mengurai benang kusut kompleksitas hukum di tataran regional.
Legitimasi karakter Akbar tak lepas dari figur sang ayah, H. Ferrytass., Dt. Toembidjo. Selain menduduki posisi strategis sebagai praktisi hukum senior di jajaran Kejaksaan Agung, beliau merupakan seorang Niniak Mamak atau Penghulu Adat Minangkabau yang memegang teguh marwah dan falsafah hidup tanah leluhur. Menyaksikan sang putra sulung mengenakan toga kebesaran, sang Wakajati menyampaikan petuah yang sarat akan doktrin integritas tanpa celah.
”Melihatnya mengikrarkan sumpah hari ini adalah sublimasi dari tanggung jawab kultural dan struktural. Penempatan di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah adalah ruang aktualisasi diri. Saya pesankan, keadilan substantif tidak pernah bersemayam dalam kodifikasi hukum yang kaku, melainkan pada kepekaan nurani. Sebagai representasi pemuda berdarah Minang asli, haram hukumnya goyah oleh intervensi atau tunduk pada pragmatisme materi. Jadikan prinsip transendental kepada Sang Pencipta sebagai jangkar utama dalam menegakkan kebenaran,” tegas beliau penuh karisma.
Kesempurnaan filosofi pengasuhan ini digenapi oleh sang ibunda, Ir. Effy Hidayaty., M.T., seorang akademisi yang mendedikasikan hidupnya pada dunia pendidikan tinggi. Fleksibilitas nalar pedagogis dan keteguhan batin seorang ibu diuji ketika sang putra harus menempuh distansi spasial yang jauh ke pulau seberang demi panggilan konstitusi. Menghadapi momentum perpisahan geografis ini, sang ibunda merefleksikan ketegarannya melalui mutiara hikmah dari ulama kharismatik, Buya Hamka.
”Haru ini adalah kebahagiaan tertinggi seorang ibu. Walau bentangan jarak fisik kini memisahkan ritme keseharian kami, esensi ikatan batin tidak akan pernah tereduksi. Sebagai ibu yang melahirkan seorang putra berdarah murni Minang, saya menyandarkan langkahnya pada petuah Buya Hamka: ‘Anak lelaki tak boleh dihiraukan panjang, hidupnya ialah buat berjuang, kalau perahunya telah dikayuhnya ke tengah, dia tak boleh surut palang, meskipun bagaimana besar gelombang. Biarkan kemudi patah, biarkan layar robek, itu lebih mulia daripada membalik haluan pulang.’ Biarlah ia mengarungi samudra pengabdian di Bengkulu Tengah, dibersamai doa-doa batin yang melesat tanpa sekat untuk menjaganya tetap lurus dan bercahaya,” ungkap sang akademisi dengan vibrasi suara yang berwibawa.
Ragunan pada Kamis ini menjadi saksi dari sebuah siklus regenerasi kepemimpinan yang paripurna. Muhammad Syahidul Akbar., S.H. melangkah keluar dari gerbang Badiklat bukan sekadar sebagai aparatur penegak hukum baru, melainkan sebagai personifikasi dari fusi ideal antara marwah adat Minangkabau, ketajaman akademis, dan komitmen kebangsaan yang siap merawat kedaulatan hukum Indonesia di masa depan.