Posted in

Putra Sulung Plt. Kajati Sulut: Dari Jaksa Fungsional ke Kasubsi Pidsus, Muhammad Syahidul Akbar Terima Amanah Perdana

BENGKULU TENGAH (01/10) — Perjalanan pengabdian Muhammad Syahidul Akbar, S.H., di Korps Adhyaksa memasuki fase baru. Belum genap tiga bulan menjalani tugas sebagai Jaksa Fungsional setelah resmi dilantik sebagai jaksa, putra sulung Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, itu kini memperoleh amanah jabatan sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.

Kepercayaan tersebut menjadi penanda awal perjalanan struktural Akbar di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah. Dari posisi Jaksa Fungsional, ia kini dipercaya mengemban tanggung jawab pada lini Tindak Pidana Khusus (Pidsus), bidang yang menuntut kecermatan analitis, ketelitian dalam penanganan perkara, serta konsistensi dalam memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku.

Bagi Akbar, amanah tersebut hadir relatif cepat dalam fase awal pengabdiannya. Setelah menuntaskan pendidikan dan pembentukan jaksa melalui PPPJ Gelombang I Tahun 2026 serta mengikrarkan prasetya sebagai bagian dari Korps Adhyaksa di hadapan Jaksa Agung RI, perjalanan profesionalnya berlanjut melalui penugasan di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.

Kini, sekitar tiga bulan setelah menyandang status sebagai jaksa, Akbar kembali memperoleh kepercayaan untuk mengisi salah satu posisi pada struktur organisasi satuan kerja tersebut.

Kabar itu pun mendapat sambutan penuh rasa syukur dari sang ayah. Dihubungi melalui WhatsApp di tengah kesibukannya menjalankan tugas pada Kamis (1/10/2026), Dr. Ferrytass menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut merupakan bagian dari dinamika karier seorang jaksa, sekaligus sebuah amanah yang patut disyukuri.

“Sebenarnya ini hal biasa, mendapatkan jabatan perdana dari Jaksa Fungsional menjadi Kasubsi. Hanya saja karena di Pidsus terasa lebih keren saja sebagai Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah. Dan baru tiga bulan jadi jaksa sudah dapat SK jabatan struktural, itu Alhamdulillah sekali,” ujar Dr. Ferrytass.

Bagi Dr. Ferrytass, jabatan bukanlah sekadar nomenklatur dalam struktur organisasi, melainkan sebuah amanah yang melekat bersama tanggung jawab. Karena itu, kepercayaan yang diterima Akbar diharapkan menjadi ruang pembelajaran sekaligus aktualisasi kapasitas dalam mengembangkan profesionalitas sebagai jaksa.

Perjalanan Akbar sendiri menjadi bagian dari kesinambungan sebuah proses. Dari ruang pendidikan dan pembentukan calon jaksa, memasuki lingkungan kerja sebagai Jaksa Fungsional, hingga kemudian dipercaya mengemban jabatan pada bidang Tindak Pidana Khusus. Setiap tahapan menghadirkan tuntutan baru yang menempatkan integritas, kompetensi, ketelitian, dan keteguhan prinsip sebagai fondasi utama pengabdian.

Pesan tersebut sejalan dengan petuah yang pernah disampaikan sang ayah ketika Akbar pertama kali mengikrarkan sumpah sebagai jaksa: bahwa penegakan hukum tidak hanya membutuhkan penguasaan terhadap norma, tetapi juga kepekaan nurani dan keteguhan menjaga integritas.

Kini, pesan itu memperoleh ruang aktualisasi yang lebih konkret. Dengan amanah barunya sebagai Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Muhammad Syahidul Akbar memasuki lembaran baru pengabdian, bukan sekadar sebagai jaksa yang baru memulai karier, tetapi sebagai insan Adhyaksa yang mulai dipercaya memikul tanggung jawab dalam struktur organisasi.

Sebuah langkah awal yang masih panjang jalannya, sekaligus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa kepercayaan dalam jabatan harus berbanding lurus dengan kualitas pengabdian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FT

Redaksi Dilindungi

Redaksi berita dan materi jurnalistik pada portal ini merupakan karya orisinal yang disusun dan dikelola oleh Admin Ferrytass.

Penggunaan kembali, penggandaan, atau publikasi ulang tanpa atribusi sumber tidak diperkenankan.

news.ferrytas.com