Posted in

Simultanitas Pengabdian: Manifestasi Visi Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy, Wakajati Sulut Ferrytass., Dt. Toembidjo Mengikuti Refleksi Nasional KUHP Baru dan Peluncuran Buku Jampidum Via Virtual Zoom

MANADO, 24 JUNI 2026 – Manifestasi komitmen tanpa jeda terhadap pembaharuan hukum nasional ditunjukkan secara impresif oleh jajaran elite Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara. Hanya berselang beberapa saat setelah menuntaskan konsolidasi internal melalui prosesi pelantikan Kepala Subbagian Umum, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, langsung mengalihkan fokus taktisnya untuk menghadiri agenda strategis berskala nasional.

Partisipasi aktif Kejati Sulut dalam forum krusial ini merupakan pengejawantahan langsung dari komando kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., yang menuntut akselerasi kognitif serta adaptabilitas tinggi jajaran korps Adhyaksa terhadap dinamika hukum kontemporer. Agenda nasional yang diikuti secara khidmat tersebut adalah Kegiatan Refleksi Semester I Implementasi KUHP/KUHAP Baru sekaligus Peluncuran Buku Monumental bertajuk “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani”. Acara yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Tindam Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI ini diselenggarakan hari ini, Rabu (24/6/2026), dan diikuti oleh Wakajati Sulut secara daring melalui platform virtual dari ruang komando digital Kejati Sulut di Manado.


Perhelatan yang diarsiteki secara integratif dari Jakarta oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Agus Sahat Lumban Gaol, S.H., M.H., menjadi wadah restrukturisasi doktrinal bagi seluruh Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia. Refleksi semester pertama ini membedah secara komprehensif dinamika, tantangan, serta simplifikasi aplikasi kodifikasi hukum pidana material dan formal yang baru. Sementara itu, peluncuran buku “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani” seakan menjadi konfirmasi bahwa hukum tidak boleh lagi ditegakkan secara rigid-mekanis, melainkan harus dijiwai oleh keadilan substantif yang berakar pada kemanusiaan.

Ditemui usai merampungkan partisipasi virtualnya, Wakajati Sulut Ferrytass, Dt. Toembidjo memberikan pandangan filosofis sekaligus evaluatif yang sangat mendalam terkait transisi paradigma hukum ini:

“Mengonfirmasi instruksi mendasar dan visi visioner dari Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., implementasi kodifikasi KUHP dan KUHAP yang baru ini menuntut adanya dekonstruksi dan rekonstruksi radikal terhadap pola pikir yustisial kita semua. Sebagaimana arah kebijakan yang selalu ditekankan oleh Bapak Kajati agar jajaran Kejati Sulut senantiasa progresif namun humanis, maka hukum modern tidak boleh lagi diposisikan sebagai instrumen pembalasan yang positivistik-kaku, melainkan sebagai media restorasi sosial yang berkeadilan. Peluncuran buku ‘Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani’ hari ini merupakan sebuah kompas moral yang sejalan dengan komitmen kepemimpinan Kejati Sulut. Kita wajib mengawinkan antara kecerdasan intelektual dalam menafsirkan pasal-pasal baru dengan kearifan nuraniah di ruang-ruang keadilan.”

Keikutsertaan aktif Wakajati Sulut beserta jajaran dalam agenda nasional ini merefleksikan potret birokrasi modern yang adaptif dan responsif di bawah naungan komando Kejati Sulut. Melalui supervisi kepemimpinan yang bersinergi, Kejati Sulut terus berikhtiar memastikan bahwa transisi menuju era baru hukum pidana Indonesia dapat terakselerasi dengan sempurna, menciptakan kepastian hukum yang berkepastian sekaligus berkeadilan di bumi Nyiur Melambai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *