Manado, (23/09) — Suasana duka menyelimuti halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2026), saat jajaran Kejati Sulut menggelar upacara pelepasan dan penghormatan terakhir kepada almarhum Maskel Rambolangi, S.H., Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Upacara berlangsung khidmat dan penuh penghormatan.

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, secara langsung melepas keberangkatan jenazah almarhum dari lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menuju tempat peristirahatan terakhir di Toraja, Sulawesi Selatan.
Prosesi penghormatan tersebut dipimpin oleh Aspidmil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, yang sekaligus memimpin doa bagi almarhum. Seluruh jajaran pegawai Kejati Sulut turut hadir memberikan penghormatan terakhir, mengiringi kepergian salah satu insan Adhyaksa yang selama ini mengabdikan diri dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Almarhum Maskel Rambolangi, S.H. meninggal dunia pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 06.25 WITA di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado, dalam usia kurang lebih 57 tahun.
Setelah prosesi pelepasan dan penghormatan terakhir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, jenazah selanjutnya diberangkatkan menuju Toraja, Sulawesi Selatan. Jenazah direncanakan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air menuju Makassar, sebelum kemudian melanjutkan perjalanan ke Toraja untuk dimakamkan.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Di tengah suasana kehilangan, prosesi pelepasan tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir sekaligus refleksi atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.
Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.
