Posted in

Plt. Kajati Sulut Dr. Ferrytass., Dt. Toembidjo Hadiri Rakor Penegakan Hukum di Kejagung, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

JAKARTA — Penguatan sinergi dan kesamaan persepsi antar aparatur penegak hukum menjadi aspek penting dalam menghadapi dinamika pembaruan hukum pidana nasional. Hal tersebut menjadi fokus rapat koordinasi antara jajaran penyidik Kejaksaan dan Bareskrim Polri yang berlangsung di Ruang Serbaguna Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), lantai 10 Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulawesi Utara, Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H., bersama jajaran jaksa penyidik dan staf terkait.

Rapat yang berlangsung pukul 10.15 hingga 13.30 WIB tersebut membahas sejumlah persoalan hukum, terutama penyamaan pandangan dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Pembaruan regulasi tersebut menuntut pemahaman yang selaras agar pelaksanaan kewenangan penegakan hukum tetap berjalan profesional, proporsional, dan berorientasi pada kepastian serta keadilan.

Diskusi berlangsung terbuka dan dalam suasana kekeluargaan. Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah penanganan perkara yang memiliki irisan antara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Melalui koordinasi lintas institusi, para peserta membahas langkah-langkah penyelesaian yang tepat guna menghindari tumpang tindih penanganan perkara sekaligus memperkuat efektivitas penegakan hukum.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jampidum, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H., bersama jajaran direktur dan pejabat struktural Jampidum, unsur Direktorat Penyidikan Jampidsus, para koordinator, pejabat subdirektorat pidana umum dan pidana khusus, serta Kepala Tata Usaha Jampidum.

Selepas agenda formal, kegiatan berlanjut dengan silaturahmi antara Plt. Kajati Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. Suasana akrab tersebut mengingatkan pada kebersamaan keduanya saat bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, ketika Dr. Ferrytass menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dan Dr. Leonardo mengemban amanah sebagai Kajati Sulsel.

Perbincangan yang berlangsung hampir satu jam itu diwarnai pertukaran pengalaman, nasihat, dan canda ringan seputar dinamika penanganan perkara. Suasana informal tersebut menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus mempererat hubungan profesional, menegaskan bahwa sinergi penegakan hukum juga tumbuh melalui komunikasi terbuka dan pembelajaran dari pengalaman.

Pertemuan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan penegakan hukum tidak hanya bertumpu pada koordinasi formal dan penyelarasan regulasi, tetapi juga pada komunikasi yang konstruktif serta pertukaran pengalaman antaraparat penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FT

Redaksi Dilindungi

Redaksi berita dan materi jurnalistik pada portal ini merupakan karya orisinal yang disusun dan dikelola oleh Admin Ferrytass.

Penggunaan kembali, penggandaan, atau publikasi ulang tanpa atribusi sumber tidak diperkenankan.

news.ferrytas.com