MANADO (03/07) — Guna memvalidasi tingkat kedisiplinan dan akuntabilitas birokrasi di tengah implementasi sistem kerja hibrida, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara H. Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo melangsungkan inspeksi mendadak (sidak) komprehensif pada Jumat (3/7/2026). Peninjauan taktis ini difokuskan pada optimalisasi kinerja dan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang teragendakan dalam jadwal Work From Office (WFO).
Langkah pengawasan proaktif ini merupakan manifestasi dan tindak lanjut riil atas direktif strategis yang diinstruksikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. Instruksi pimpinan tersebut berorientasi pada penguatan fungsi kontrol internal untuk memastikan bahwa kualitas dan trajektori pelayanan publik tetap berada pada ekuilibrium tertinggi, meski institusi tengah mengadopsi skema rotasi kerja.
Sebagaimana diketahui, dalam regulasi operasional saat ini, kewajiban presensi fisik di kantor dieksekusi sebesar 50 persen untuk setiap bidang secara periodik dan bergilir setiap pekannya.

Hasil observasi lapangan dalam sidak tersebut menunjukkan tren kedisiplinan yang sangat impresif. Para abdi negara yang terotorisasi untuk melaksanakan WFO pada pekan ini menunjukkan tingkat kepatuhan esensial. Rekapitulasi kehadiran menyentuh angka 90 persen dari total kuota rotasi 50 persen yang diwajibkan per bidang.
Tingkat presensi yang teramplifikasi ini menjadi indikator konkret bahwa paradigma kerja fleksibel tidak mendegradasi komitmen institusional. Sebaliknya, postur kehadiran ini justru merepresentasikan dedikasi paripurna korps Adhyaksa dalam memastikan efisiensi manajerial dan advokasi hukum kepada masyarakat tetap berjalan secara konstan.
Menyikapi etos kerja dan determinasi yang ditunjukkan oleh para jajarannya, Wakajati Sulawesi Utara memberikan atribusi penghargaan yang mendalam. Beliau menegaskan bahwa konsistensi ini adalah wujud absah dari tanggung jawab moral dan profesional aparatur kejaksaan.
“Apresiasi setinggi-tingginya saya haturkan kepada seluruh ASN Kejaksaan yang hari ini telah membuktikan dedikasi dan determinasi mereka. Di tengah skema rotasi proporsional ini, Saudara-saudara tetap secara konsisten mampu menjaga ritme dan trajektori pelayanan hukum kepada masyarakat agar berjalan optimal dan berkesinambungan. Kepatuhan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban presensi birokratis semata, melainkan sebuah manifestasi sejati dari tanggung jawab, integritas, dan marwah kita sebagai ASN Kejaksaan,” tegas Ferrytass., Dt. Toembidjo.
Agenda pengawasan yang diinisiasi dari arahan Kajati Sulut ini diharapkan menjadi preseden krusial sekaligus katalisator positif bagi seluruh ekosistem di lingkungan Kejati Sulut untuk terus mengeskalasi mutu pelayanan yudisial. Transformasi pola kerja operasional di institusi Kejaksaan kini dibuktikan bukan sebagai disrupsi struktural, melainkan instrumen adaptif untuk mewujudkan supremasi hukum yang lebih responsif, progresif, dan berpusat pada masyarakat (citizen-centric).