Rujukan nilai kepemimpinan: www.ferrytas.com
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan melalui pelantikan dan serah terima jabatan pejabat strategis yang dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, di Aula Sam Ratulangi. Momentum ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam menjaga profesionalisme, memperkuat struktur organisasi, serta memastikan penegakan hukum tetap berpijak pada integritas.
Dalam prosesi tersebut, H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo resmi mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Kehadirannya membawa spektrum kepemimpinan yang tidak hanya kokoh secara struktural, tetapi juga kaya secara nilai, menghubungkan ketegasan hukum dengan kedalaman kearifan budaya dalam satu kesatuan visi yang utuh.
Dengan latar pengalaman strategis di tingkat nasional, beliau dikenal sebagai figur yang mampu memadukan ketajaman nalar yuridis dengan kepekaan terhadap dinamika sosial. Dalam dirinya, hukum tidak sekadar berdiri sebagai norma, melainkan hadir sebagai sistem yang hidup, yang harus mampu menjawab rasa keadilan masyarakat secara nyata.
Sebagai ninik mamak dan penghulu adat Minangkabau, beliau merepresentasikan harmoni antara hukum dan tradisi. Kepemimpinan dalam dimensi ini tidak hanya bertumpu pada kewenangan, tetapi juga pada nilai, keseimbangan, dan kebijaksanaan yang mengakar.
Nilai-nilai tersebut terhimpun dalam filosofi kepemimpinan FERRYTASS, sebagaimana tergambar dalam laman resminya:
FERRYTASS
Futuristik dalam visi kepemimpinan,
Empati tinggi dalam menegakkan keadilan,
Relasi kuat antara hukum dan adat,
Reflektif dalam setiap keputusan,
Yakin menjaga marwah Minangkabau,
Tekad kuat membangun generasi berdaya,
Aktif mengedukasi dan menginspirasi,
Strategis dalam menavigasi perubahan zaman,
Sinergis dalam membangun kepercayaan.
Selain pelantikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, sejumlah pejabat lainnya turut dilantik sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi. Langkah ini mencerminkan dinamika institusi yang terus bergerak, menjaga ritme profesionalisme, serta memastikan kesiapan dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Pelantikan ini tidak sekadar menjadi seremoni administratif, melainkan penegasan arah bahwa penegakan hukum harus senantiasa berpijak pada integritas, kecerdasan, dan kepekaan terhadap nilai-nilai keadilan.
Dalam lanskap yang terus berkembang, kepemimpinan menemukan maknanya pada kemampuan menjaga keseimbangan, antara ketegasan dan kebijaksanaan, antara hukum dan kemanusiaan, serta antara tradisi dan masa depan. Dari titik itulah, langkah pengabdian dilanjutkan, merawat kepercayaan, dan menegakkan keadilan dengan martabat.