Posted in

Plt. Kajati Sulut Dr. Ferrytass., Dt. Toembidjo Perkuat Penanganan Perkara Pidsus Kejari Bitung, Tekankan Dinamika Kelompok dan Mitigasi Risiko Hukum

MANADO (02/11) – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass., Dt. Toembidjo, kembali menegaskan pentingnya profesionalitas dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Hal tersebut diwujudkan melalui agenda kedua dalam rangkaian kegiatan kerja maraton dengan memimpin rapat bidang tindak pidana khusus di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (2/11/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyidikan, Oikurnia Adler Ainer Zega, S.H., M.H.; Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi, Amri Bayakta, S.H.; Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Erwin Widihantono, S.H., M.H.; Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bitung, Christian Evani Singal, S.H., M.H.; serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H.

Pembahasan difokuskan pada sejumlah perkara tindak pidana khusus yang sedang ditangani Kejari Bitung. Evaluasi dilakukan melalui mekanisme Dinamika Kelompok, pendekatan yang terus digaungkan Plt. Kajati Sulut untuk memperkuat diskusi, mempertajam analisis, dan menghasilkan keputusan yang profesional, proporsional, serta akuntabel.

Dalam arahannya, Plt. Kajati Sulut menekankan bahwa setiap penanganan perkara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, humanis, dan berkeadilan sesuai hati nurani. Penegakan hukum tidak hanya mengejar penyelesaian perkara, tetapi juga harus menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Untuk perkara yang rumit atau memiliki kompleksitas tinggi, jajaran Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara juga diimbau tidak ragu melakukan konsultasi melalui mekanisme gelar perkara atau ekspose bersama Kajati dan asisten terkait di Kejati Sulut.

Langkah tersebut menjadi bagian dari mitigasi risiko hukum dan penerapan prinsip kehati-hatian, sehingga setiap keputusan memiliki pertimbangan hukum yang komprehensif serta dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui penguatan budaya diskusi dan koordinasi ini, Kejati Sulut mendorong terwujudnya penegakan hukum yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas, dengan tetap menempatkan keadilan serta kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FT

Redaksi Dilindungi

Redaksi berita dan materi jurnalistik pada portal ini merupakan karya orisinal yang disusun dan dikelola oleh Admin Ferrytass.

Penggunaan kembali, penggandaan, atau publikasi ulang tanpa atribusi sumber tidak diperkenankan.

news.ferrytas.com