MANADO (17/09) — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengambil langkah strategis dan preventif dalam mengamankan akselerasi pembangunan nasional di wilayah Bumi Nyiur Melambai. Pada Kamis (17/9/2026), sinergi lintas sektoral kembali diperkuat guna mengawal Program Proyek Strategis (PPS) yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Kolaborasi yustisial ini ditujukan untuk memitigasi potensi risiko hukum secara komprehensif, sekaligus memastikan program kerja pemerintah berjalan secara akuntabel, transparan, dan terbebas dari deviasi.
Konsolidasi strategis tersebut dihadiri oleh sejumlah figur krusial. Dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, hadir langsung Kasubdit IV B pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Alamsyah, S.H., M.H. Sementara itu, delegasi Kementerian Pertanian (Kementan) RI diwakili oleh Adi Cahyono (KKS Rempah) serta Yakup Ginting, S.P., M.M. (KKS Penyegar sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen/PPK). Dari elemen pemerintah daerah, Kepala Bidang pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara, Natalia Pangkerego, turut hadir didampingi Jeanette dan Nouke untuk memperkuat koordinasi teknis tersebut.

Dalam pertemuan ini, otoritas Kementan secara esensial meminta Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) dari Kejati Sulut guna mengantisipasi berbagai bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang memiliki probabilitas terjadi di wilayah implementasi proyek.
Menyikapi urgensi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, merespons dengan memberikan instruksi tegas. Beliau mengamanatkan agar aparatur dan jajaran intelijen di daerah memberikan atensi penuh dan bersikap proaktif dalam kegiatan pengamanan ini.
“Fungsi Asisten Intelijen (Asintel) menjadi instrumen vital dalam giat ini. Saya menginstruksikan agar Perkiraan Intelijen (Kirka) terhadap potensi AGHT dapat terpetakan secara presisi dan komprehensif. Output-nya jelas, yakni untuk mendukung secara penuh agar program kerja pemerintah dapat terealisasi dan berjalan dengan sangat baik di lapangan,” tegas Dr. Ferrytass., Dt. Toembidjo melalui arahannya.
Langkah mitigasi dan pengamanan yang dijalankan oleh jajaran intelijen Kejati Sulut ini difokuskan untuk mengawal jalannya paket pekerjaan Kegiatan Perkebunan Tahun Anggaran 2026. Cakupan wilayah kerja proyek ini membentang secara masif, meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Talaud, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Kepulauan Sangihe, Minahasa, Kota Kotamobagu, hingga Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Lebih lanjut, manuver intelijen di daerah ini merupakan pengejawantahan langsung dari direktif Kejagung RI. Jajaran intelijen diinstruksikan untuk mendampingi dan membantu menyelesaikan potensi kendala maupun permasalahan di lokasi proyek secara berjenjang. Pendekatan ini ditujukan guna memastikan progres pekerjaan berjalan konsisten tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Komitmen ini turut dipertegas dengan kewajiban jajaran intelijen dari berbagai Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Sulut yang wilayah hukumnya masuk dalam titik proyek, untuk melakukan pengawasan melekat dan melaporkan hasil pengamanan secara berkala.
Melalui mapping intelijen yang tajam dan mitigasi hukum yang terstruktur, Kejati Sulut optimistis bahwa eskalasi kendala teknis maupun non-teknis dalam Proyek Strategis Kementan tahun ini dapat diredam sejak dini.
Sinergitas ini diharapkan mampu menjamin terwujudnya akselerasi pembangunan sektor perkebunan yang manfaat keekonomiannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sulawesi Utara.
