MANADO, (17/09) — Penguatan sinergi antara unsur kelembagaan desa dan organisasi kemasyarakatan menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kolaborasi yang lebih terarah hingga ke tingkat masyarakat. Semangat tersebut menjadi bagian dari agenda bersama ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan ASLINMAS Sulawesi Utara dalam mempersiapkan rangkaian kegiatan hingga akhir 2026.

Dalam rangka menyatukan langkah tersebut, DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Srikandi Jaga Desa, dan ASLINMAS Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (17/9/2026), bertempat di Sekretariat Bersama, Kompleks Bahu Mall, Manado.
Rakor membahas persiapan dan pelaksanaan agenda bersama untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk menyelaraskan rencana kegiatan, kesiapan pelaksanaan, serta pembagian peran masing-masing unsur yang terlibat.

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, selaku Ketua Dewan Penasihat/Pembina, turut hadir dalam rakor tersebut.
Kehadiran Plt. Kajati Sulut menjadi bagian dari penguatan komunikasi antara Kejaksaan dan unsur masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.


Dalam pembahasan, masing-masing organisasi melakukan sinkronisasi terhadap agenda yang akan dijalankan. Langkah tersebut diperlukan agar program yang disusun tidak bergerak secara parsial, tetapi dapat saling terhubung dan memberikan ruang kolaborasi sesuai peran serta kapasitas masing-masing.
ABPEDNAS berfokus pada penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sementara Srikandi Jaga Desa mendorong keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat. ASLINMAS memiliki peran dalam mendukung perlindungan masyarakat serta terciptanya kondisi lingkungan yang aman dan tertib.

Sinergi ketiga unsur tersebut diharapkan dapat membangun pola kerja yang lebih komunikatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Koordinasi sejak tahap perencanaan juga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap agenda memiliki arah, target, dan mekanisme pelaksanaan yang jelas.

Bagi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi yang konstruktif. Ruang koordinasi tersebut sekaligus dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Hasil Rakor tingkat Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Rapat Pleno Bersama. Forum pleno akan menjadi tahapan lanjutan untuk memfinalisasi hasil pembahasan sekaligus mematangkan agenda yang telah dipersiapkan.
Melalui tahapan tersebut, kolaborasi ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan ASLINMAS Sulawesi Utara diarahkan untuk tidak berhenti pada koordinasi administratif. Setiap kesepakatan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program dan kerja bersama yang terukur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat desa.

