JAKARTA, 5 Februari 2026 – Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja Kejaksaan Agung RI Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar secara virtual via Zoom Meeting hari ini menjadi panggung pembuktian efektivitas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Di hadapan para petinggi Korps Adhyaksa dan ribuan peserta dari seluruh Indonesia, Koordinator I pada Jamdatun, H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, tampil lugas membedah performa “Benteng Perdata” negara yang berhasil mencatatkan angka penyelamatan aset yang fantastis.
Mewakili Sekretaris Jamdatun (Sesjamdatun), Ferry Tass., Dt. Toembidjo menjabarkan data kinerja yang menunjukkan dominasi peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menjaga stabilitas keuangan negara sepanjang tahun 2025.
Dominasi Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara
Dalam paparan utamanya, sorotan tertuju pada keberhasilan Bidang Datun dalam fungsi penyelamatan dan pemulihan aset. Berdasarkan data validasi tahun 2025, Ferry Tass., Dt. Toembidjo mengungkapkan capaian monumental:
- Penyelamatan Keuangan Negara: Berhasil diselamatkan sebesar Rp17.208.262.374.509,00 (Tujuh belas koma dua triliun rupiah).
- Pemulihan Keuangan Negara: Berhasil dipulihkan ke kas negara/daerah/BUMN sebesar Rp9.555.967.453.227,17 (Sembilan koma lima triliun rupiah).
“Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam mengamankan aset dari potensi kebocoran. Jika dikalkulasi, total potensi kerugian negara yang kami mitigasi mencapai lebih dari Rp25,8 triliun,” tegas Ferry Tass., Dt. Toembidjo saat membedah slide kinerja finansial.
Kinerja Operasional: Fokus pada Non-Litigasi dan Direktif Presiden
Selain aspek finansial, Ferry Tass., Dt. Toembidjo juga menyoroti volume kerja masif yang ditangani JPN. Sepanjang 2025, Bidang Datun menangani 34.071 perkara Bantuan Hukum Non-Litigasi dan 1.870 perkara Litigasi Perdata, yang menunjukkan pergeseran paradigma ke arah pencegahan (preventif). Di sektor Tata Usaha Negara (TUN), tercatat 268 perkara ditangani dengan rasio penyelesaian yang tinggi.
Lebih strategis lagi, Bidang Datun turut mengawal langsung Direktif Presiden melalui pendampingan hukum senilai total Rp4,9 triliun. Program ini mencakup pengawalan terhadap:
- 182 Kegiatan Program Makan Bergizi Gratis.
- 921 Kegiatan Program Pelayanan Kesehatan Gratis.
- 152 Kegiatan Program Cetak Sawah.
Efisiensi Anggaran dan Tantangan Strategis
Dalam aspek tata kelola manajerial, Koordinator I Jamdatun ini melaporkan realisasi anggaran Bidang Datun yang nyaris sempurna, mencapai angka 99,97%. Penyerapan ini mencakup efisiensi maksimal di seluruh lini, mulai dari kegiatan pertimbangan hukum hingga dukungan teknis lainnya.
Namun, sebagai pemimpin yang visioner, Ferry Tass., Dt. Toembidjo tidak menutup mata terhadap kendala. Beliau secara transparan memaparkan tantangan di lapangan, seperti belum adanya regulasi spesifik mengenai piutang perdata eks-pidana, perlunya optimalisasi fitur statistik pada portal HaloJPN, hingga durasi pembuatan Pendapat Hukum (Legal Opinion) yang memerlukan percepatan tanpa mengurangi akurasi.
Quotes: Komitmen Integritas
Menutup sesi paparannya yang komprehensif, Ferry Tass., Dt. Toembidjo menyampaikan pesan kuat kepada seluruh Kajati dan Kajari yang hadir secara virtual:
“Capaian triliunan rupiah ini adalah amanah, bukan sekadar prestasi di atas kertas. Tantangan kita ke depan—mulai dari tata kelola mediasi hingga digitalisasi layanan HaloJPN—menuntut JPN untuk tidak hanya cerdas berhukum, tapi juga tangkas beradaptasi. Kita pastikan setiap rupiah uang negara yang kita selamatkan, kembali bermanfaat untuk rakyat.” — Ferry Tass., Dt. Toembidjo.
Pemaparan ini menegaskan posisi H. Ferry Taslim sebagai figur sentral yang mampu memadukan ketajaman strategi litigasi dengan akuntabilitas publik, membawa Bidang Datun Kejaksaan Agung RI semakin diperhitungkan dalam ekosistem penegakan hukum nasional.