News.ferrytas.com., Makassar (23/05) – Dalam rangka memperkuat fondasi hukum dan kelembagaan, serta menjamin kesinambungan nilai-nilai adat Minangkabau dalam tata kelola organisasi, Ikatan Saudagar Minangkabau Sapayuang Sulawesi Selatan (IKASMIN-SS) secara resmi menetapkan Tim 9 Penyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Presidium IKASMIN-SS, Sauki Mangkuto Sutan, sebagai bagian dari inisiatif strategis untuk meneguhkan posisi organisasi sebagai entitas hukum yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Integrasi Hukum, Adat, dan Tata Kelola Ekonomi

Pembentukan Tim 9 merupakan langkah konstitusional yang tidak hanya bertujuan merancang kerangka legal formal organisasi, tetapi juga menyelaraskan norma adat Minangkabau dengan prinsip-prinsip good governance, efisiensi kelembagaan, serta orientasi ekonomi yang produktif.

Peran Kunci Duo Datuak: Penjaga Keseimbangan Hukum dan Adat

Keterlibatan H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembijo dan Isnaini Al Ihsan, S.H., Dt. Mangkuto Alam sebagai dua figur sentral dalam tim ini merepresentasikan paduan ideal antara kompetensi hukum, integritas adat, dan kepemimpinan strategis. Kedua Datuak ini sebelumnya telah berperan penting dalam Tim 12 Legalitas IKM Sapayuang, yang merancang ulang struktur hukum organisasi induk.

“Penyusunan AD/ART ini bukan sekadar menyusun norma, tetapi merancang sistem hukum internal yang mampu menjamin legitimasi, akuntabilitas, dan keberlanjutan organisasi dalam konteks sosial dan ekonomi yang terus berkembang,” ujar Dt. Mangkuto Alam, Sekretaris Tim 9, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal IKASMIN-SS.

Sementara itu, Dt. Toembijo, yang menjabat sebagai Asisten Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menekankan pentingnya AD/ART sebagai dokumen legal yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi dasar perlindungan kelembagaan dan rambu etik bagi seluruh struktur organisasi.

“Kita membangun dokumen yang tidak hanya mengikat secara hukum, tetapi juga memberi arah moral dan kultural yang sesuai dengan jati diri Minangkabau,” tegasnya.

Penyusunan AD/ART Berbasis Tata Kelola Ekonomi

Sebagai bagian dari pendekatan holistik, Ricky Satria, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dan anggota Dewan Komite Audit & Keuangan, menekankan bahwa kerangka hukum organisasi juga harus mencerminkan kesiapan menghadapi tantangan ekonomi.

“Instrumen hukum organisasi harus mendukung efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan. AD/ART ini harus memuat struktur kelembagaan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi dan dapat memperkuat peran IKASMIN-SS sebagai akselerator jejaring saudagar Minangkabau,” jelasnya.

Komposisi Tim 9 Penyusun AD/ART IKASMIN-SS:

1. Kol. Inf. Indra Kurnia, S.Sos., M.M. – Ketua Tim 9
2. H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembijo
3. Zainal Sutan Parmato – GM Restoran Sederhana
4. Ricky Satria – Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel
5. Sauki Mangkuto Sutan – Ketua Presidium IKASMIN-SS
6. Fery Irawan – Wakil Ketua IKASMIN-SS
7. Isnaini Al Ihsan, S.H., Dt. Mangkuto Alam – Sekretaris Tim
8. Ir. H. Akmal Mustafha – Ketua Umum IKM Sapayuang
9. Hendri Sutan Pado – Bendahara IKASMIN-SS

Pijakan Konstitusional Menuju Transformasi Organisasi

Ketua Tim 9, Kol. Inf. Indra Kurnia., S.Sos., M.Si menyatakan bahwa seluruh proses penyusunan akan dilakukan secara kolektif-kolegial dengan pendekatan legal drafting yang ketat, berbasis prinsip transparency, accountability, fairness, dan rule of law. Dokumen yang dihasilkan diharapkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan secara fungsional dan visioner dalam mendukung arah strategis organisasi.

Harmonisasi Masa Depan: Hukum, Budaya, dan Ekonomi

IKASMIN-SS hadir bukan hanya sebagai wadah berkumpul saudagar Minangkabau di tanah rantau, melainkan sebagai institusi yang menjunjung nilai luhur budaya, memperkuat jaringan ekonomi, dan menegakkan kepastian hukum. Penyusunan AD/ART ini menjadi penanda penting dari tekad organisasi untuk bertransformasi menjadi entitas modern yang berdaulat secara hukum dan bermartabat secara budaya.

“Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandikan Kitabullah”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *