Oleh : Ferry Taslim., Dt. Toembidjo – Pemangku adat dari suku Melayu Nagari Kapau, Kabupaten Agam/Bukittinggi, Sumatera Barat.
Di dalam lanskap peradaban Nusantara, Minangkabau tampil sebagai salah satu entitas kebudayaan yang memiliki konstruksi nilai paling matang, paling reflektif, sekaligus paling adaptif. Ia tidak sekadar berdiri sebagai tradisi, melainkan sebagai sistem hidup yang utuh, yang menjembatani antara dimensi ilahiah dan realitas sosial. Pada titik inilah falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menemukan relevansi strategisnya, bukan hanya sebagai warisan, tetapi sebagai framework peradaban.
Adat Minangkabau sejak awal tidak dibangun di atas asumsi, melainkan pada apa yang disebut sebagai “Nan Bana”, kebenaran hakiki yang bersumber dari realitas alam dan wahyu Ilahi. Ia dikonstruksikan secara linguistik melalui kekayaan kato pusako, direkam dalam pepatah, petitih, mamangan, bidal, dan pantun, yang hidup dalam denyut keseharian masyarakat.
Falsafah “alam takambang jadi guru” bukan sekadar metafora, melainkan epistemologi. Alam dipahami sebagai ayat kauniyah, tanda-tanda kebesaran Tuhan yang dapat dibaca, ditafsirkan, dan dijadikan pedoman hidup. Maka lahirlah kesadaran bahwa:
“Adaik basandi ka mupakaik, mupakaik basandi ka alua, alua basandi ka patuik, patuik basandi ka Nan Bana, Nan Bana badiri sandirinyo.”
Di sinilah titik temu antara adat dan tauhid. Bahwa kebenaran tertinggi tidak lain adalah milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata.
Kesadaran ini membentuk karakter masyarakat Minangkabau sebagai masyarakat yang hidup dalam keseimbangan antara rasa dan periksa, antara intuisi dan rasio, antara adat dan syarak. Maka tidak mengherankan apabila sejak dahulu pembinaan masyarakat dimulai dari akar paling fundamental: rumah tangga, surau, dan lingkungan nagari.
Ungkapan klasik Minangkabau mengingatkan dengan sangat tajam:
“Larak kalikih dek binalu., tumbuah sarumpun ditapi tabek.. Kok abih raso jo malu., bak kayu lungga pangabek..”
Dan dipertegas lagi:
“Nak urang Koto Hilalang, nak lalu ka pakan baso, Malu jo sopan kalau lah hilang, habihlah raso jo pareso.”
Kedua ungkapan ini bukan sekadar nasihat moral, melainkan indikator runtuhnya peradaban ketika rasa malu dan kesantunan tidak lagi menjadi nilai dasar.
Di dalam kerangka syarak, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memberikan arah yang jelas tentang pentingnya pembinaan ilmu dan tanggung jawab sosial:
“Tidak sepatutnya bagi orang Mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang)… agar mereka memperdalam ilmu agama dan memberi peringatan kepada kaumnya…”
(QS. At-Taubah: 122)
Ayat ini secara eksplisit menegaskan bahwa pembinaan umat adalah tugas kolektif yang terstruktur, bukan kerja sporadis.
Namun dalam beberapa dekade terakhir, khususnya sejak modernisasi sistem pendidikan dan intervensi struktural negara, terjadi pergeseran signifikan. Surau yang dahulu menjadi pusat pembinaan karakter, perlahan kehilangan perannya. Kemandirian masyarakat yang dulunya “berdiri di atas kaki sendiri” mengalami degradasi. Ketergantungan pada sistem eksternal justru melemahkan daya hidup nagari.
Ditambah lagi dengan derasnya arus globalisasi, yang membawa penetrasi budaya luar secara masif. Nilai-nilai materialistik dan individualistik mulai menggeser orientasi kolektif masyarakat. Prestise menggantikan nilai, kompetisi menggantikan solidaritas.
Padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengingatkan:
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal…”
(QS. Al-Hujurat: 13)
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan:
“Perbedaan di tengah umatku adalah rahmat.”
Dalam perspektif adat, hal ini tercermin dalam ungkapan:
“Basilang kayu dalam tungku, di sinan api mangko hiduik.”
Artinya, perbedaan bukan ancaman, melainkan energi kehidupan.
Di tengah dinamika ini, peran Tungku Tigo Sajarangan; niniak mamak, alim ulama, dan cadiak pandai menjadi sangat krusial. Mereka bukan sekadar simbol struktural, melainkan arsitek peradaban nagari.
Niniak mamak menjaga tatanan adat dan kekerabatan. Alim ulama mengawal kemurnian aqidah dan akhlak. Cadiak pandai mengarahkan rasionalitas dan kemajuan. Ketiganya harus bersinergi dalam satu visi besar: membentuk manusia Minangkabau yang unggul, beradab, dan beriman.
Namun peran ini tidak akan efektif tanpa keteladanan. Maka penguatan karakter menjadi keniscayaan memurnikan zikir, menajamkan fikir, memperluas visi, dan menanamkan akhlak karimah.
Dalam konteks kehidupan sosial, Minangkabau telah lama memiliki sistem yang sangat maju. Nagari bukan sekadar wilayah administratif, melainkan republik kecil dengan sistem demokrasi yang hidup.
“Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mupakaik.”
Musyawarah menjadi dasar legitimasi sosial. Kebersamaan menjadi fondasi:
“Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang.”
Dan solidaritas sosial dijaga melalui nilai:
“Adat hiduik tolong manolong, adat mati janguak manjanguak.”
Semua ini berakar pada keyakinan tauhid dan kesadaran akan sunnatullah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra’d: 11)
Maka revitalisasi nagari tidak bisa bersifat top-down. Ia harus tumbuh dari dalam, dari kesadaran kolektif masyarakat itu sendiri.
Potensi nagari sangat besar baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Namun potensi itu hanya akan menjadi kekuatan jika diolah dengan prinsip self help dan semangat ta’awun.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan bahwa bekerja dengan tangan sendiri lebih mulia daripada meminta-minta. Islam menanamkan etos kerja, bukan fatalisme.
Di sisi lain, kesadaran akan luasnya dunia melahirkan budaya merantau:
“Karatau madang di hulu, babuah babungo balun,
Marantau bujang dahulu, di rumah paguno balun.”
Namun merantau bukan berarti tercerabut dari akar. Ia justru menjadi proses memperkaya diri untuk kembali membangun nagari.
Pada akhirnya, seluruh konstruksi ini bermuara pada satu tujuan besar: membangun masyarakat yang beradab dan beragama.
Masyarakat yang memahami bahwa adat tanpa syarak akan kehilangan arah, dan syarak tanpa adat akan kehilangan bentuk.
Sebagaimana diingatkan:
“Adat jo syarak kok tasusun, bumi sanang padi manjadi.”
Dan sebaliknya:
“Adat jo syarak jiko bacarai, bakeh bagantuang nan lah sakah, tampek bapijak nan lah taban.”
Inilah hakikat ABS-SBK, bukan sekadar slogan, melainkan sistem nilai yang harus dihidupkan kembali secara utuh, konsisten, dan berkelanjutan.
Sebab sejarah telah membuktikan, ketika falsafah ini dijalankan secara murni, Minangkabau melahirkan generasi emas; ulama, cendekiawan, dan pemimpin yang memberi kontribusi besar bagi bangsa.
Maka pekerjaan besar hari ini bukan sekadar menjaga warisan, tetapi menghidupkan kembali ruh peradaban itu. Dengan memperkuat iman, memperhalus budi, mempertajam akal, dan memperkokoh kebersamaan. Karena pada akhirnya, yang paling berharga bukanlah kekayaan atau kekuasaan, melainkan budi pekerti:
“Nan kuriak kundi, nan sirah sago,
Nan baik budi, nan indah baso.”
Dan benar adanya:
Hutang emas dapat dibayar, hutang budi dibawa mati.
Pada akhirnya, seluruh bangunan pemikiran ini bermuara pada satu kesadaran yang jernih: bahwa peradaban tidak pernah runtuh karena ketiadaan sumber daya, melainkan karena lunturnya nilai. Minangkabau telah memiliki seluruh prasyarat untuk tetap tegak sebagai peradaban besar, nilai, sistem, tradisi, dan keyakinan yang terajut dalam falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Tantangannya hari ini bukan lagi merumuskan konsep, melainkan menghidupkan kembali kesadaran kolektif. Mengembalikan marwah nagari sebagai pusat pembinaan, menguatkan peran surau sebagai sumber cahaya, serta meneguhkan kembali posisi Tungku Tigo Sajarangan sebagai penjaga keseimbangan antara adat, ilmu, dan iman.
Sebab sesungguhnya, peradaban Minangkabau tidak dibangun dalam ruang kosong. Ia bertumpu pada nilai-nilai luhur yang telah teruji oleh zaman. Sebagaimana diungkapkan dalam kearifan adat:
“Kayu pulai di Koto Alam, batangnyo sandi basandi,
Jikok pandai kito di alam, patah tumbuah hilang baganti.”
Adat tidak akan pernah hilang, selama manusia masih memahami makna. Ia akan tumbuh kembali, selama masih ada generasi yang mau menjaga, merawat, dan menghidupkannya.
Dalam keyakinan syarak, Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata telah menegaskan:
“Apa yang ada di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.”
(QS. An-Nahl: 96)
Maka menjadi terang bahwa yang abadi bukanlah bentuk, melainkan nilai. Bukan simbol, melainkan makna. Dan bukan sekadar warisan, melainkan kesadaran untuk terus menghidupkan warisan itu dalam realitas kehidupan.
Di sinilah generasi Minangkabau hari ini diuji, apakah hanya menjadi pewaris pasif, atau tampil sebagai pelanjut peradaban yang aktif dan visioner.
Sebab sebagaimana pepatah menegaskan:
“Panggiriak pisau sirauik, patungkek batang lintabuang,
Satitiak jadikan lauik, sakapa jadikan gunuang,
Alam takambang jadikan guru.”
Maka membaca zaman adalah keniscayaan. Mengambil pelajaran dari perubahan adalah keharusan. Dan menegakkan nilai di tengah arus global adalah pilihan yang menentukan arah masa depan.
Apabila adat dan syarak kembali disusun dalam satu tarikan nafas kehidupan, maka akan lahir masyarakat yang tidak hanya kuat secara identitas, tetapi juga unggul secara kualitas, berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.
“Tasindorong jajak manurun, tatukiak jajak mandaki,
Adat jo syarak kok tasusun, bumi sanang padi manjadi.”
Inilah harapan besar itu: lahirnya kembali generasi Minangkabau yang tidak sekadar cerdas, tetapi tercerahkan; tidak hanya maju, tetapi berakar; tidak hanya kuat, tetapi bermartabat.
Dan pada titik itu, Minangkabau bukan hanya menjaga dirinya, tetapi kembali memberi cahaya bagi peradaban yang lebih luas.