MANADO (06/10) — Dalam upaya memperkuat sinergitas antaraparat penegak hukum (APH) di Sulawesi Utara, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Irjen. Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Selasa (6/10/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, bersama jajaran PJU dan para Asisten Kejati Sulut.

Kehadiran Kapolda Sulut beserta jajaran menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi strategis antara Kepolisian dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di daerah.
Selain sebagai ajang silaturahmi dan perkenalan Kapolda Sulut dengan jajaran pimpinan Kejati Sulut, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat implementasi nota kesepahaman dan kerja sama antaraparat penegak hukum, khususnya dalam membangun pola koordinasi yang semakin efektif, sinergis, dan responsif terhadap dinamika penegakan hukum di Sulawesi Utara.

Sinergitas antara Kejaksaan dan Kepolisian merupakan bagian penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang terintegrasi. Koordinasi yang solid sejak tahap awal penanganan perkara hingga proses penegakan hukum diharapkan mampu menciptakan kesamaan persepsi, memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas, serta meminimalisasi potensi kendala dalam proses penegakan hukum.
Dalam konteks tersebut, penguatan kemitraan kedua institusi tidak semata-mata berorientasi pada aspek penindakan, tetapi juga diarahkan untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, proporsional, berkeadilan, serta mengedepankan pendekatan humanis dengan tetap menjunjung tinggi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejati Sulut dan Polda Sulut juga memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya iklim keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Sulawesi Utara.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang dibangun secara berkelanjutan, hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan Kepolisian diharapkan semakin kokoh. Kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam merespons berbagai dinamika hukum dan sosial di tengah masyarakat secara cepat, tepat, terukur, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta stabilitas daerah.

Plt. Kajati Sulut Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo bersama jajaran menyambut baik kunjungan tersebut sebagai momentum untuk terus memperkuat hubungan kerja dan sinergitas antarlembaga penegak hukum di Sulawesi Utara.
Sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan dan Kepolisian diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan ekosistem penegakan hukum yang semakin solid, adaptif, dan humanis, sekaligus berkontribusi terhadap terpeliharanya keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah Sulawesi Utara.

Turut mendampingi Kapolda Sulut dalam kunjungan tersebut, Irwasda Polda Sulut Kombes. Pol. Amin Litarso, S.H.; Karoops Kombes. Pol. Ferry Raimond Ukoli, S.I.K.; Dirreskrimum Kombes. Pol. Suryadi, S.I.K., M.H.; Dirreskrimsus Kombes. Pol. FX Winardi Prabowo, S.I.K., M.H.; DirPPA-PPO Kombes. Pol. Nonie Johanna Sengkey, S.P., M.Si.; serta Dirresnarkoba Kombes. Pol. Yandrie Phillips Makaminan, S.I.K.
Kunjungan ini sekaligus menegaskan komitmen bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Polda Sulut untuk terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, serta membangun kolaborasi yang konstruktif dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing demi terwujudnya penegakan hukum yang berintegritas dan terciptanya Sulawesi Utara yang aman, tertib, dan kondusif.
