TOMOHON (31/08) – Gelora penguatan kapasitas kelembagaan dan supremasi hukum di tingkat akar rumput kembali bergema di Kota Bunga. Pada Senin, 31 Agustus 2026, tepat pukul 14.00 Wita, panggung sejarah mencatat perhelatan adiluhung pelantikan dan pengukuhan secara serentak bagi pengurus DPC ABPEDNAS, DPC SRIKANDI JAGA DESA, serta DPC ASLINMAS Kota Tomohon periode 2026–2031. Perhelatan paripurna ini mengambil locus di Kantor DPRD Kota Tomohon.

Prosesi sakral ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Bapak Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., dalam kapasitas prestisiusnya selaku Ketua Dewan Penasihat DPD ABPEDNAS dan SRIKANDI JAGA DESA, serta Ketua Dewan Pembina DPD ASLINMAS Provinsi Sulawesi Utara.
Sebagai bentuk penegasan komitmen institusional Korps Adhyaksa dalam safari konsolidasi ini, turut hadir mendampingi Kajati adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) di lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Kehadiran jajaran pimpinan tinggi penegak hukum ini mengafirmasi atensi penuh terhadap sinergitas dan pengawasan di tingkat desa.

Keistimewaan perhelatan di Kota Bunga ini memancarkan sinergitas lintas sektoral yang luar biasa dengan hadirnya jajaran pimpinan daerah dan tokoh-tokoh sentral. Turut mengawal jalannya pelantikan, tampak presensi Wali Kota Tomohon, Bapak Caroll Joram Azarias, S.H., yang bersanding dengan Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, DEA., serta Sekretaris Daerah Kota Tomohon. Momentum ini kian berbobot dengan kehadiran pimpinan institusi penegak hukum dan teritorial, yakni Kapolres Tomohon, AKBP Novric Alberti Kombo, S.I.K., MAP., beserta jajaran perwakilan dari Komando Distrik Militer (Dandim) 1302/Minahasa.

Kegiatan diawali dengan laporan progresif dari Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Senator Ir. Stefanus B.A.N. Liow, MAP. Momentum kemudian dirangkai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan oleh Sekretaris DPD ABPEDNAS Sulut, Drs. Jackried Kanselir Maluenseng, MSc, yang memberikan landasan yuridis bagi para aparatur yang dilantik. Puncak seremonial ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan sekaligus penyerahan Pataka DPC oleh Kajati Sulut kepada para pengurus terlantik, sebagai simbol peralihan tanggung jawab konstitusional.

Dalam sambutan dan arahannya, Jacob Hendrik Pattipeilohy menggarisbawahi esensi fundamental dari program “JAGA DESA” (Jaksa Garda Desa) yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen. Program ini merupakan wujud nyata presensi Kejaksaan dalam melakukan upaya preventif terhadap potensi penyalahgunaan keuangan desa melalui pembinaan dan penerangan hukum.
Kajati memberikan mandat imperatif bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib mengejawantahkan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif.
“Jangan sampai fungsi pengawasan justru menimbulkan konflik. Pengawasan harus dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, bukan untuk mencari-cari kesalahan,” tegas Kajati, membongkar stigma pengawasan yang acapkali berujung pada friksi.
Mengapresiasi dinamika organisasi, Kajati mengungkapkan sebuah capaian prestisius bahwa DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara saat ini menduduki takhta pertama secara nasional dengan total keanggotaan menembus 32.743 orang.
Khusus untuk Kota Tomohon yang identik sebagai episentrum pendidikan, pariwisata, dan ekonomi kreatif, Kajati memuji keterlibatan aktif ABPEDNAS dan SRIKANDI JAGA DESA dalam perhelatan akbar internasional, Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026. Keterlibatan ini merepresentasikan pengejawantahan filosofi “Membangun Desa, Menata Kota” sebagai sebuah gerakan kemaslahatan yang merengkuh seluruh lapisan masyarakat.
Menyikapi demografi keanggotaan DPC ABPEDNAS Tomohon yang saat ini tercatat sebanyak 72 anggota, pucuk pimpinan Korps Adhyaksa tersebut menginstruksikan percepatan konsolidasi. Beliau mengingatkan kelak kuantitas yang diekspansi wajib beriringan dengan eskalasi kualitas pemahaman wewenang para anggotanya.
“Jangan hanya mengejar kuantitas, tetapi pastikan setiap anggota memiliki pemahaman yang baik mengenai tugas, fungsi dan kewenangannya sebagai anggota BPD,” pungkas beliau memberikan wejangan paripurna penutup.