Manado (05/5) — Gaung penguatan peran hukum dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional menggema hingga ke daerah. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Ferrytass., Dt. Toembidjo, mengikuti International Seminar yang diselenggarakan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Selasa (5/5/2026).

Kegiatan berskala internasional yang dipusatkan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta tersebut diikuti secara daring melalui siaran langsung YouTube yang telah disediakan panitia. Tidak hanya pimpinan, seluruh jajaran Kejati Sulut—mulai dari para Asisten hingga para jaksa—turut ambil bagian secara serentak, mencerminkan soliditas dan keseriusan institusi dalam merespons dinamika global yang berdampak pada perekonomian nasional.
Mengusung tema “Legal Aspects of Managing the JCI Systemic Crisis and Its Implications for National Economic Stability”, forum ini menjadi ruang dialektika strategis yang mempertemukan perspektif hukum dan ekonomi dalam satu panggung pemikiran yang progresif dan berkelas.
Keynote speech oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, bersama Asep Nana Mulyana selaku JAM Tindak Pidana Umum dan Ketua Umum PERSAJA, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara penegak hukum, regulator, dan pelaku pasar dalam mengantisipasi potensi krisis sistemik, khususnya yang berkaitan dengan dinamika Indeks Harga Saham Gabungan (JCI).
Diskursus yang berkembang menghadirkan beragam sudut pandang dari para pakar, praktisi pasar modal, hingga ekonom kelembagaan. Pembahasan mengerucut pada satu kesimpulan penting: bahwa stabilitas ekonomi nasional tidak hanya bertumpu pada indikator finansial, tetapi juga pada kekuatan kepastian hukum yang kredibel, adaptif, dan berintegritas.
Partisipasi aktif Kejati Sulut dalam forum ini menjadi refleksi transformasi institusi Adhyaksa yang semakin modern, progresif, dan terkoneksi secara global. Di tengah lanskap perubahan yang dinamis, Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan ekosistem ekonomi nasional.
Momentum ini diharapkan mampu memperkaya wawasan dan memperkuat kapasitas seluruh jajaran Adhyaksa di Sulawesi Utara dalam mengawal supremasi hukum, sekaligus menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap perekonomian bangsa.